KEGAGALAN REFORMASI

by: M. Iman Taufiqurrahman

Bismillahirrahmanirrahim
Gema reformasi pada tahun 1998 di Indonesia telah berhasil memukul mundur REZIM SUHARTO dan lahirlah angin baru sistem pemerintahan yang dilahirkan dari rahim reformasi. Kaum intelektual muda (Mahasiswa) tahun tersebut berhasil membuat gelombang PEOPLE POWER untuk merubah kondisi pemerintahan yang korup.

Agenda reformasi yang diusung kaum intelektual muda pada saat itu ada 6:
1- Penegakan supremasi hukum,
2- Pencabutan dwifungsi TNI/POLRI serta
3- Pemberian otonomi daerah seluas- luasnya.
4- Pemberantasan KKN,
5- Pengadilan mantan presiden soeharto dan kroninya,
6- Amandemen konstitusi


Apa yang terjadi setelah 11 tahun reformasi?.

SUPREMASI HUKUM hanya berlaku pada TERORISME sementara menghadapi kejahatan KORUPSI yang telah menelan duit rakyat, rupanya sulit diterapkan. Kasus Bank Century yang 'konon' melibatkan tokoh tokoh besar republik malah di SP3-kan. KPK sebagai lembaga yang dipercaya rakyat untuk membabat para KORUPTOR harus berputar putar dengan kasus yang kini menghebohkan. Antasari di sidangkan dengan kasus pembunuhan, Bibit dan Chandra di sidik dengan dugaan yang berubah-ubah. Bank Century yang memakan 6,7 triliyun uang rakyat memang ada dugaan 'dilindungi' oleh orang-orang kuat.

Kasus penahanan BIBIT dan Chandra sebagai Pimpinan KPK kini malah membuat kita semakin terang adanya MAFIA PERADILAN yang diperankan para penegak hukum baik POLRI maupun KEJAKSAAN.

DWI FUNGSI ABRI hanya berlaku diatas kertas. Setelah di kembalikannya militer ke barak dan TNI dipisah dengan POLRI peran sosial politik mereka tidak semakin surut, malah sebaliknya.

Hampir semua Gubernur adalah mantan Pangdam, Brigjen/Mayjen dan semua Walikota/Bupati jatahnya para kolonel... hal yang sama juga dengan para Menteri dan Dirjen, maupun pimpinan Parpol. Hingga Capres dan CAWAPRES dalam pemilu kemarin juga adalah jatah JENDRAL PURNAWIRAWAN lulusan AKABRI 1973.

KORUPSI, KOLUSI dan NEPOTISME, yang ini malah menjadi PANGLIMA di negri ini pasca reformasi. Rilis tahunan mengenai peringkat negara-negara terkorup di dunia yang dikeluarkan Transparansi Internasional (TI) pada Selasa lalu memperlihatkan posisi Indonesia pada peringkat ke-20 negara terkorup.

Tragisnya, peringkat Indonesia hampir setara dengan negara-negara miskin di Afrika seperti Chad dan Somalia. Di Asia, sebagai negara terkorup, Indonesia selevel dengan Bangladesh serta Myanmar.

Pembelaan boleh saja dilakukan, tetapi, lihat bagaimana suap, pungutan liar, pemerasan telah menjadi 'budaya' yang merasuk disetiap segmen masyarakat mulai RT, RW, Kelurahan, Polantas, Preman dan lain-lain.

PENGADILAN TERHADAP MANTAN PRESIDEN SUHARTO, tidak pernah terjadi. Lagi-lagi pengadilan di negri ini "OMPONG" melawan kekuatan KORUPTOR. Bahkan elemen REFORMASI, yaitu PARTAI KEADILAN SEJAHTERA malah menobatkan Pahlawan di hari pahlawan dalam kampanye Pilegnya.

AMANDEMEN KONSTITUSI, memang telah terjadi sebanyak 4 kali, tetapi amandemen tersebut tidak melahirkan kehidupan masyarakat yang LEBIH SEJAHTERA.

SEMUA adalah bukti gagalnya perubahan yang bersifat REFORMATIF... kini bagaimana jika PEOPLE POWER ini diarahkan kepada suatu perubahan yang totalitas yaitu REVOLUSI. REVOLUSI SUCI PARA RASUL YANG BERBASIS TAUHIDI DAN BERIMBAS KEPADA KEADILAN, KESETARAAN, KESEJAHTERAAN dan PERADABAN. Bagaimana????

0 komentar:

Posting Komentar

 
© 2009 - Cahaya Terang | Free Blogger Template designed by Choen

Home | Top